Bupati Garut  Aceng Fikri sepertinya tidak bisa menerima pemecatan kepada dirinya.  Setelah sebelumnya menggugat DPRD Garut ke Pengadilan Tata Usaha Negeri  (PTUN) Bandung, Aceng juga menggugat Mahkamah Agung (MA) dan Menteri  Dalam Negeri Gamawan Fauzi.
Tak berhenti  sampai di sana, Aceng juga berencana menggugat Presiden Susilo Bambang  Yudhoyono (SBY) yang telah menandatangani surat pemecatan kepada  dirinya.
Kendati yang  didugat adalah orang nomor satu di negeri ini, Aceng mengaku tak takut.  Hal itu dikatakan Aceng melalui Kuasa hukumnya, Ujang Sujai.
"Beliau (Aceng) berani. Negara berdasarkan hukum," ujar Ujang, Jumat (22/2/2013).
Kata Ujang,  kliennya tersebut berani lantaran memiliki argumen yang kuat untuk  melakukan gugatan tersebut. Dalam putusan Mahkamah Agung (MA) tak pernah  disebutkan Aceng melakukan pelanggaran etika, disana hanya tertulis  Aceng diduga melakukan pelanggaran etika. Artinya, masih dugaan yang  belum dibuktikan kebenaranya.
"MA menyatakan  dugaan pelanggaran etika, dugaan saja. Tetapi kalau kalimat putusan MA  itu meyakinkan dan terbukti bersalah telah melanggar Undang-undang dan  etika. Itu beda lagi," tuturnya.
Selain itu,  sambung Ujang, hingga saat ini pernikahan Aceng yang hanya berlangsung  selama empat hari dengan Fany Oktora itu tak pernah dibawa ke proses  hukum.
"Proses hukum  pidana tidak pernah ada, tapi kok ini putusan berdasar hanya dugaan  pelanggaran etika saja yang belum terbukti," tegasnya.
Seharusnya,  lanjut Ujang, SBY meneliti kembali bunyi putusan MA tersebut secara  detail. "Putusan MA oleh DPRD Garut dijadikan alat untuk memakzulkan,  sementara SBY mengamini. Harusnya meneliti dulu," kata Ujang.
Oleh karenanya,  Aceng tak terima dengan putusan tersebut sehingga berani melakukan  gugatan atas Keputusan Presiden (Kepres) yang dikeluarkan oleh SBY.
"Beliau  keberatan. Beliau tidak diproses di pengadilan melalui mekanisme hukum  yang berlaku. Proses politiknya dibenarkan tapi seharusnya mengedepankan  kepasitas hukum dulu," tutupnya.
Sumber: okezone.com
sumber:http://www.inikabarku.com/2013/02/ini-yang-bikin-aceng-fikri-berani-gugat.html
Anda baru saja membaca artikel yang berkategori berita media indonesia /
berita nasional indonesia /
berita terbaru tentang indonesia /
surat kabar nasional
 dengan judul Ini yang Bikin Aceng Fikri Berani Gugat SBY. Anda bisa bookmark halaman ini dengan URL https://juriseo.blogspot.com/2013/02/ini-yang-bikin-aceng-fikri-berani-gugat.html.
Ditulis oleh: 
 Juri Seo 

Belum ada komentar untuk "Ini yang Bikin Aceng Fikri Berani Gugat SBY"
Posting Komentar