Wakil Gubernur  DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama secara terbuka memampang slip gajinya  dan gaji Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dalam situs pribadinya yang  beralamat di  www.ahok.org. Tujuan pemasangan slip tersebut agar semua  orang menjadi tahu berapa besar gajinya dan Gubernur.
"Supaya semua  orang tahu dan jadi transparan. Semua orang jadi tahu gaji saya dan Pak  Gubernur," kata Basuki, di Balaikota Jakarta, Jumat (22/2/2013). Dengan  dipasangnya slip gaji itu, menurut dia, masyarakat jadi mengetahui  penghasilan dan harta yang dia miliki.
Selain itu,  imbuh Basuki, slip itu juga menjadi bukti bahwa dia sebagai pejabat  pemerintah tidak bekerja di tempat lain. "Kira-kira kalau saya tinggal  di rumah yang sekian, kamu tahu penghasilan saya berapa. Terus juga,  kalau kita menjadi pejabat, kan, tidak boleh kerja lagi di tempat lain,"  ujarnya.
Basuki  berpendapat bahwa menjadi pejabat di DKI Jakarta adalah keberuntungan  karena ada banyak tunjangan yang didapat. Kondisi itu berbeda dengan  pejabat di daerah lain, yang banyak di antara mereka tak mendapatkan  tunjangan.
Tak berhenti di  slip gaji, Basuki juga berencana memampang besaran pajak dan tunjangan  di situs pribadinya. "Ya, saya keluarkan juga. Kami keluarkan semua,  kok."
Ini besarannya
Berdasarkan data di situs Basuki, berikut rincian gaji Wakil Gubernur DKI Jakarta per Februari 2013
Gaji pokok: Rp 2.400.000
Tunjangan istri: Rp 240.000
Tunjangan anak: Rp 48.000
Tunjangan beras: Rp 270.000 (Desember 2012 Rp 226.240)
Potongan PPh: 147.900
Gaji kotor: Rp 2.958.000
Jumlah diterima: Rp 2.810.100
Adapun rincian gaji Gubernur DKI Jakarta Joko WIdodo pada periode yang sama:
Gaji pokok: Rp 3.000.000
Tunjangan istri: Rp 300.000
Tunjangan anak: Rp 60.000
Tunjangan beras: Rp 270.000 (Desember 2012 Rp 226.240)
Potongan PPh: Rp 181.500
Gaji kotor: Rp 3.630.000
Jumlah diterima: Rp 3.448.500
Sementara itu,  tunjangan jabatan pejabat negara keduanya tidak berbeda antara Februari  2013 dan Desember 2012. Basuki mendapatkan tunjangan Rp 4,104 juta  setelah dipotong pajak Rp 216.000. Tunjangan Jokowi adalah Rp 5,13 juta  setelah dipotong pajak Rp 270.000.
Dengan rincian  tersebut, take home pay Basuki sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta adalah  Rp 6.914.100 dan Joko Widodo sebagai Gubernur DKI Jakarta sebesar Rp  8.578.500.
Semua angka tersebut menurut Basuki masih di luar honor dan intensif yang mencapai ratusan juta rupiah.
Sumber: kompas.com
sumber:http://www.inikabarku.com/2013/02/ini-slip-gaji-jokowi-dan-ahok.html
Anda baru saja membaca artikel yang berkategori berita media indonesia /
berita nasional indonesia /
berita terbaru tentang indonesia /
surat kabar nasional
 dengan judul Mau tau gaji Gubernur DKI jakarta? Ini foto Slip Gajinya Jokowi dan Ahok. Anda bisa bookmark halaman ini dengan URL https://juriseo.blogspot.com/2013/02/mau-tau-gaji-gubernur-dki-jakarta-ini.html.
Ditulis oleh: 
 Juri Seo 
Belum ada komentar untuk "Mau tau gaji Gubernur DKI jakarta? Ini foto Slip Gajinya Jokowi dan Ahok"
Posting Komentar